Jumat, 22 November 2024

Tim Pomal dan Lantamal V Ringkus Oknum Anggota TNI yang Mengedarkan Miras

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Barang bukti minuman keras di dalam mobil Xenia warna putih bernopol S 1051 HJ.Foto: Istimewa

Tim gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL.

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Komandan Pomal Lantamal V Surabaya mengatakan, pelaku oknum anggota TNI ini mengedarkan Miras berjenis arak jawa (Arjo) yang dibawa melalui jalur darat dengan kendaraan Xenia warna putih bernopol S 1051 HJ yang dikemudikan Serka BS. Miras dibawa dari Tuban menuju Sawojajar Malang.

Menurut Fuad, tim gabungan dibentuk setelah mendapatkan informasi akurat mengenai pelaku, rute dan rencana pergeserannya.

“Hasil pengintaian yang dilakukan selama lima hari oleh tim dari Pomal dan Intel Lantamal V ini, membuahkan hasil positif sehingga diputuskan untuk menyergap pelaku beserta barang buktinya,” kata Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (26/2/2018).

Fuad menceritakan, penggerebekan dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang telah menjadi target operasi mulai dari Tuban. Pada saat mobil target akan memasuki tol Bunder Gresik, sekitar 1 kilometer dari pintu tol, mobil warna putih tersebut berhasil dihentikan secara paksa oleh tim Lantamal V.

“Kemudian tim melaksanakan pegeledahan sesuai dengan prosedur dan didapatkan bahwa pengemudi adalah oknum TNI AL berinisial Serka BS,” katanya.

Dari pemeriksaan, di dalam mobil yang bersangkutan ditemukan 25 dus paket berisikan arak jawa (kurang lebih 300 botol dalam aqua tanggung).

Selanjutnya, barang bukti beserta mobil Xenia yang di pakai untuk mengangkut Miras jenis arak jawa tersebut diamankan ke Kantor Pomal Lantamal V.

Fuad mengatakan, menurut pengakuan awal dari Serka BS, dia sudah menjalankan bisnis terlarang tersebut sejak tahun 2014 dan dalam sebulan bisa melakukan pengiriman miras dari Tuban ke Malang sebanyak dua kali.

“Kita tidak akan percaya begitu saja, itu merupakan haknya dia (Serka BS, red). Namun demikan kita masih akan mempertajam dan menggali bukti pendukung lainnya,” ujar Danpomal Lantamal V.

Fuad menegaskan, pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oknumTNI AL ini adalah salah satu upaya mendisiplinkan serta memberikan efek jera bagi prajurit lainnya untuk taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin keprajuritan.

“Kami terus berupaya mencapai Zero Crime di TNI AL dengan terus bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs