Sandrayati Moniaga dan Choirul Anam Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM); dan Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara, sore hari ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka bertemu dengan Pimpinan KPK, untuk menyampaikan laporan mengenai terbentuknya Tim Pemantau Penyelesaian Kasus Penyerangan Novel Baswedan, sekaligus koordinasi.
“Tujuan Komnas HAM bersama anggota Tim Pemantau Penyerangan Novel Baswedan, untuk mendukung KPK dan Polri supaya pelaku penyerangan segera tertangkap. Selain itu, juga koordinasi dengan tim KPK dan Polri,” kata Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK, Jumat (16/3/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
KPK dan Komnas HAM, lanjut Laode, sepakat bekerja sama untuk menemukan titik terang kasus penyerangan terhadap seorang Penyidik Senior KPK, dan dalam waktu tiga bulan bisa menghasilkan rekomendasi.
Sementara itu, Sandrayati Moniaga Komisioner Komnas HAM menegaskan pihaknya mendukung penuh gerakan anti korupsi, karena pegiat anti korupsi adalah pejuang hak asasi manusia.
“Kami harap kerja sama dengan KPK berlangsung baik dan maksimal, sehingga bisa mengumpulkan fakta dan informasi terkait hambatan dalam penyelesaian kasus tersebut,” ucapnya.
Sekadar diketahui, Novel akan berada di Indonesia sekitar sebulan dalam rangka pemulihan, sebelum kembali menjalani operasi lanjutan di Singapura, April 2018.
Sebelumnya, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.
Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami cedera serius, sehingga harus menjalani serangkaian operasi medis.
Jelang setahun pascaperistiwa itu berlalu, ternyata Polri masih belum bisa menangkap penyerang Novel Baswedan.
Perkembangan terakhir, Jumat (24/11/2017), Tim Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan sudah mendapat petunjuk baru, berupa sketsa dua orang terduga pelaku penyiraman air keras. (rid/iss/ipg)