Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Hari ini, Kamis (4/10/2018), Tim Satgas KPK menangkap oknum penyelenggara negara di daerah Pasuruan, Jawa Timur.
Sesudah melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang tertangkap di Mapolres Pasuruan, empat orang yang terindikasi terlibat praktik korupsi petang hari ini dibawa ke Kantor KPK.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, empat orang itu termasuk Setiyono Wali Kota Pasuruan, sekarang dalam perjalanan udara menuju ke Jakarta.
Nantinya, keempat orang itu akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, Kantor KPK.
Sekadar diketahui, Satgas KPK tadi pagi melakukan penindakan hukum di Pasuruan, sesudah menerima informasi masyarakat akan ada transaksi yang melibatkan oknum penyelenggara negara dan pihak swasta.
Dari lokasi penindakan, Tim KPK menangkap enam orang yang diduga terlibat dari unsur kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemkab Pasuruan dan pihak swasta.
Barang bukti yang ditemukan antara lain uang tunai sejumlah Rp120 juta, dan bukti lain berupa data perbankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang itu diduga pemberian pihak swasta kepada oknum pejabat daerah Pasuruan, terkait pengerjaan sebuah proyek tahun anggaran 2018.
KPK punya waktu 24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan, kemudian menentukan status hukumnya.
Rencananya, Jumat (5/10/2018) besok, Pimpinan KPK akan mengumumkan hasil kegiatan tangkap tangan di Pasuruan, dalam konferensi pers. (rid/rst)