Sabtu, 23 November 2024

Tilang CCTV On The Spot Akan Diuji Coba Berkala

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
CCTV di Kota Surabaya. Foto: Dok suarasurabaya.net

Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, uji coba penindakan tilang by CCTV akan dilakukan berkala. Hal ini dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Irvan juga mengatakan, e-tilang ini bagian dari program jangka panjang manajemen penataan lalu lintas secara modern. Pelan-pelan peran teknologi ini tidak perlu lagi melibatkan petugas di lapangan untuk mengawasi dan menjaga arus lalu lintas.

“Kami masih kesulitan saat kirim surat ke rumah masing-masing pelanggar. Kami berharap dari teknologi ini bisa mengurangi (beban, red), petugas tidak perlu berdiri berjam-jam,” ujarnya.

Menurut Irvan, landasan hukum penindakan tilang elektronik ini sudah ada yakni Undang-undang No.2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu, untuk mekanisme pengiriman surat tilang beserta bukti pelanggaran ke masing-masing rumah yang di awal uji coba sosialisasi dulu belum bisa diterapkan karena harus menunggu Perkap Kapolri.

“Maka, kami mencoba dengan cara on the spot,” katanya. Titik tekannya agar kecelakaan bisa ditekan. Dengan pelanggaran ditekan maka kecelakaan juga bisa ditekan,” katanya.

Sampai saat ini, Pemerintah Kota Surabaya memasang 1.036 CCTV dengan rincian CCTV yang dipasang dishub sebanyak 436 buah dan 600 CCTV dipasang Dinas Kominfo.

Di antara beberapa CCTV di traffic light ini juga menggunakan mode atau fitur perekaman kecepatan kendaraan.

“Tahun ini kita kembangkan kamera dari depan untuk merekam over speed,” kata dia. Menurutnya, saat ini sudah ada 5 CCTV semacam itu di simpang Al-Falah Jl Darmo, Jl.Dharmawangsa, Jl. Mayjen Sungkono, Jl Dr Soetomo, dan Jl Diponegoro. (bid/bas)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs