Sabtu, 23 November 2024

Tiga Kurir Sabu Jaringan Lapas Ditangkap Polsek Tegalsari

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap tiga orang pengedar narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang berada di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap tiga orang pengedar narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang berada di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi.

Kompol David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu orang berinisial AW (37) di Jalan Keputran. Dari tangan AW polisi mengamankan 4,7 gram sabu.

Dalan proses penyidikan, AW mengaku mengedarkan sabu-sabu atas perintah RN seorang bandar yang merupakan penghuni Lapas Pamekasan. AW mengaku mengambil dan mengantar sabu dengan cara sistem ranjau, yakni menaruh atau mengambil sabu di suatu tempat yang ditentukan jaringan bandar.

AW mengaku mendapat perintah dari RN melalui telepon setiap dua hari sekali. Meski berada di Lapas, RN bisa menggunakan handphone untuk komunikasi dengan AW yang dilakukan dua hari sekali setiap jam makan siang dan malam sekitar pukul 19.00 WIB.

David mengatakan, setelah jaringan AW dan RN terdeteksi, kemudian tim Reskrim Polsek Tegalsari mencoba mendalami kasus ini, hingga kemudian bisa menangkap dua pengedar lagi yakni RK (19) dan EF (19) di Larangan Sidoarjo.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 25 gram. Dalan penyidikan, RK mengaku mengirim sabu dengan sistem ranjau atas perintah BH seseorang diduga bandar yang berada di Lapas Banyuwangi.

“Dalam pengakuan RK, dia tadinya membawa 50 gram tapi yang 25 gram sudah dikirim ke pemesan dengan sistem ranjau,” ujar Kompol David, Senin (17/12/2018).

David mengatakan, dari hasil penyidikan, ternyata jaringan dua kasus peredaran narkoba itu saling terkait. Dua orang diduga bandar yang berada di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi ternyata saling berhubungan.

“Sistemnya hampir sama juga, para kurir ini dikomando dari dalam Lapas melalui komunikasi handphone,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi terus mendalami dengan melakukan koordinasi lintas wilayah untuk menghentikan pergerakan jaringan pengedar narkoba di Jatim. (bid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs