Sabtu, 23 November 2024

Tiba di Kantor KPK, Gubernur Aceh Langsung Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh yang terjaring operasi tangkap tangan (kemeja putih), digiring Petugas KPK setibanya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (4/7/2018) siang ini sudah berada di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 14.05 WIB, Mobil Tahanan KPK yang menjemput Irwandi dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, terpantau tiba di Gedung Merah Putih.

Begitu keluar dari mobil, Irwandi langsung menjadi target bidikan pewarta foto, dan juga diberondong pertanyaan puluhan jurnalis yang sudah dari pagi menunggu kedatangannya di Kantor KPK.

Tapi, mantan Staf Khusus Komando Pusat Tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu cuma bisa tersenyum, tanpa memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

Dengan pengawalan ketat Petugas KPK, Irwandi yang masih tercatat sebagai Ketua Umum Partai Nagroe Aceh, digiring menuju Lantai 2 Gedung Merah Putih, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, Tim KPK sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi dan sembilan orang lain yang terjaring OTT, di Markas Polda Aceh.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK menjelaskan, Gubernur Aceh dan Ahmadi Bupati Bener Meriah, diduga terlibat korupsi proses penganggaran dana otonomi khusus.

Sebelum tertangkap, kata Febri, ada indikasi transaksi suap. Dari OTT itu, Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp500 juta.

Sekadar diketahui, dalam APBN 2017, Provinsi Aceh mendapat jatah dana otonomi khusus sebanyak Rp8 triliun.

Dana itu antara lain untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs