Jumat, 22 November 2024

Terkait Perubahan Nama Jalan, Pemkot Serahkan ke Pansus

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Wisnu Sakti Buana, Wakil Wali Kota Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya pada panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya terkait keputusan pergantian nama Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari.

Seperti diketahui rencana perubahan Jalan Dinoyo menjadi Jalan Sunda dan Jalan Gunungsari menjadi Jalan Prabu Siliwangi yang diusulkan Pemprov Jatim mendapat penolakan dari sebagian warga Surabaya.

Wisnu Sakti Buana, Wakil Wali Kota Surabaya usai rapat Paripurna DPRD mengatakan, perubahan nama jalan tersebut akan mulai dibahas dalam Pansus. Terlepas pada akhirnya diterima maupun ditolak harus melalui kesepakatan bersama.

“Monggo nanti tinggal Pansus saja yang membahas itu dengan unsur pemerintah daerah,” kata Whisnu, Senin (4/6/2018)

Selain terkait perubahan nama jalan, di waktu hampir bersamaan Pemkot Surabaya melalui bagian hukum juga mengajukan perubahan peraturan daerah tentang perubahan nama jalan.

Poin utama yang dibahas adalah nantinya dalam aturan baru perubahan nama jalan tidak perlu meminta persetujuan DPRD.

“Memang ada dua hal masuk bersama-sama, terkait perubahan nama jalan dan perubahan peraturan,” kata Wisnu.

Dua hal tersebut akan berjalan beriringan baik perubahan nama jalan dan perubahan peraturan menyesuaikan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Berubahan nama jalan yang sedang berlangsung mengikuti aturan masih ada, yakni harus persetujuan DPRD. Namun yang baru nanti sesuai UU baru tidak perlu untuk kedepannya,” kata Whisnu. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs