Sabtu, 23 November 2024

Terbakar Cemburu, Istri Habisi Suami Pakai Palu

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Si istri tega menghabisi nyawa suaminya dengan palu, lantaran terbakar api cemburu. Foto; Anggi suarasurabaya.net

DAI (25) warga Karangpilang, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus pembunuhan terhadap Fendik (27), yang merupakan suaminya sendiri. Tersangka tega menghabisi nyawa suaminya dengan palu lantaran terbakar api cemburu.

Kompol Noerijanto Kapolsek Karangpilang mengatakan, motif yang dilakukan ibu dua anak itu karena sering memergoki suaminya terlibat hubungan dengan wanita lain.

Tersangka yang cemburu dan merasa sakit hati lantaran dikhianati, langsung melakukan penganiayaan kepada korban. Mulai dari mencakar, meremas mulut, memukul kepalanya dengan palu sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meninggal.

“Saat itu korban posisinya lagi duduk biasa diruang tamu. Lalu tersangka melakukan penganiayaan itu. Setelah korban tidak bernyawa, tersangka melakukan rekayasa agar perbuatannya tidak diketahui orang. Dia mencoba membuat rekayasa seolah-olah suaminya meninggal karena gantung diri. Tersangka menutup mulut korban dan kedua tangannya dengan isolasi. Setelah itu, dia menggantungkan leher korban dengan tali yang diikatkan pada kayu usuk,” kata Kompol Noerijanto Kapolsek Karangpilang, Sabtu (31/3/2018).

Untuk menyempurnakan rekayasa itu, lanjut Noerijanto, tersangka juga sempat membuat surat wasiat berisi pesan tentang konflik keluarga karena ekonomi. Surat itu seolah dibuat oleh korban agar alasannya bunuh diri semakin kuat.

“Kami masih dalami ini pembunuhan berencana atau bukan. Sementara untuk tersangka baru satu. Terkait ada bantuan orang lain, itu juga masih kami selidiki,” kata dia.

Sementara itu, Suhartuti ibu korban, saat ditemui di Polsek Karangpilang, tampak tidak kuasa menahan tangis atas kepergian putranya. Suhartuti mengaku kesal terhadap DAI menantunya yang tega membunuh Fendik dengan sadis.

“Kekurangan ekonomi? Itu aneh. Saya dan keluarga selalu ngasih uang. Tidak ada masalah kalau soal ekonomi, keluarga selalu bantu. Makanya saya curiga kepada dia dari awal. Kok tega membunuh anak saya. Kalau ada masalah, apa tidak bisa dibicarakan baik-baik. Saya ya perempuan, saya mengerti perasaannya. Tapi tidak begini caranya. Kasihan ini anak-anaknya yang ditinggalkan. Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya, saya tidak rela anak saya meninggal seperti ini,” kata Suhartuti di depan awak media.

Kejadian pembunuhan yang terjadi pada Jumat lalu (23/3/2018), sempat menggegerkan warga sekitar. Sebelumnya, penemuan jenazah Fendik di ruang tamu rumahnya, diduga karena gantung diri. Namun polisi menemukan beberapa kejanggalan, karena ditemukan bekas pukulan dan proses gantung diri yang tidak wajar.

Setelah itu, polisi membawa seluruh barang bukti dan melakukan otopsi pada korban. Setelah tiga hari hasil pemeriksaan, hasil visum menunjukkan bahwa meninggalnya Fendik bukan karena bunuh diri melainkan dibunuh. Polisi berhasil menangkap DAI istri Fendik, sebagai tersangka dalam kasus itu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. (ang/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs