Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat mulai melaksanakan puasa bulan Ramadhan 1439 Hijriah pada hari ini dan telah melaksanakan shalat Tarwih pada Senin (14/5/2018) malam.
“Kami mengambil berdasarkan sistem hisab berdasarkan malam saat Rasulullah SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah,” kata Syafri Malin Mudo pimpinan Tarekat Naqsabandiyah Sumbar di Padang, Selasa (15/5/2018).
Dilansir dari Antara, perhitungannya dihitung saat Rasulullah hijrah saat Rabu petang dan malam Kamis. Artinya satu hari puasa dihitung berdasarkan malam nabi hijrah dan perhitungannya setiap tahun Hijriah puasa digenapkan hingga 30 hari.
Dalam hal ini Tarekat Naqsabandiyah berpuasa selama setahun dengan perhitungan 30 hari puasa Ramadhan dan 6 hari puasa syawal. Dengan demikian Idul Fitri akan jatuh pada 1 Syawal tepatnya 13 Juni 2018.
Khusus untuk pelaksanaan shalat Tarwih, Shubuh dan Ied berjamaah, akan dipusatkan di Mushalla Baitul Makmur, Pasar Baru Kecamatan Pauh Padang.
Dia menegaskan, Tarekat Naqsabandiyah tidak memiliki perbedaan dengan tarekat mana pun, dan semua bebas ikut shalat Tarwih atau Shubuh berjamaah.
Sebab kata dia, secara ajaran tidak ada perbedaan. Seperti shalat Tarwih dengan 23 rakaat dan 12 kali salam, serta Shalat Ied dengan 12 kali takbir. Menurutnya 12 kali takbir itu bagian dari 12 bulan dalam satu tahun Hijriah.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan pelakasanaan puasa dengan pemerintah dan organisasi Islam lainnya, Syafri menghormatinya sebagai kekayaan pemikiran dan tetap mengajak untuk melaksanakan puasa dengan khusyuk dan sungguh-sungguh. (ant/tna/rst)