Muhammad Fikser Kabag Humas Pemerintah Kota Surabaya menyatakan, selama beberapa tahun penyelenggaraan, panitia penyelenggara drama kolosal Surabaya Membara tidak berkoordinasi dengan pemkot.
“Tidak ada izin dari Pemkot. Kegiatan ini juga bukan agenda Pemkot. Kita tidak dilibatkan bahkan juga tidak dimintai masukan,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam.
Sebanyak 21 orang menjadi korban dalam insiden ini. Tigabelas orang dibawa ke RS Soewandhi dengan rincian 1 meninggal dan 12 luka. Kemudian lima orang dibawa ke RSUD Dr Soetomo dengan rincian 2 meninggal dunia dan 3 luka. Serta 3 orang yang mengalami luka-luka dibawa ke RS PHC.
Menurut Fikser, kegiatan publik dengan skala besar harusnya melibatkan pemerintah kota. Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Minimal bisa berkoordinasi mengenai pengaturan lalu lintas.
“Kami turut prihatin atas apa yang terjadi. Bu Risma minta kami segera menolong dan mengecek kondisi korban. Sekarang yang kami tahu, kami menolong korban. Kami tetap melakukan tugas kami meski selama ini tidak ada permintaan koordinasi,” kata dia.
Terkait persiapan pelaksaanan Parade Juang pada Minggu (11/11/2018), Fikser mengaku sudah ada koordinasi dengan para pihak untuk pengamanan pelaksanaannya. Sebanyak 2.300 personel disiapkan untuk pengamanan.(iss)