Sabtu, 23 November 2024

Soal Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Polisi Periksa 10 Saksi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Agus Santoso Dirreskrimsus Polda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani saat berada di Hotel Majapahit Surabaya, masih dalam tahap penyelidikan. Musisi yang terkenal dengan lagu Sedang Ingin Bercinta ini, telah memenuhi panggilan Tim Penyidik Polda Jatim hari ini, Senin (1/10/2018).

Kombes Pol Agus Santoso Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, saat ini Ahmad Dhani masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang diperiksa seperti ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, juga termasuk Ahmad Dhani.

“Alhamdulillah Ahmad Dhani hari ini memenuhi panggilan kami. Statusnya masih saksi, ini kita tindak lanjuti dengan hasil fakta-fakta yang ada dan periksa saksi-saksi yang lain,” kata Agus, Senin (1/10/2018).

Dia mengatakan, kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum. Pihaknya mengaku, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat ini, kami akan proses sesuai prosedur untuk menindak lanjuti ini. Nanti, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Hari ini menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan terlebih dahulu. Kemudian kita komper dengan keterangan saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Ahmad Dhani hari ini mendatangi Polda Jatim untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik. Dhani tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Proses pemeriksaan terhadap Dhani berjalan cukup lama.

Hingga pukul 17.35 WIB, Dhani belum juga keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. (ang/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs