Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris (Siemon) untuk memberikan layanan kepastian hukum pada notaris.
Tarsono Plt Kakanwil Kemenkumham Yogyakarta mengatakan, aplikasi Siemon yang mengandalkan teknologi bisa dijadikan sebagai alat pengawasan. Selain itu, akses mutu layanan kepada masyarakat dia harapkan lebih meningkat.
Berdasarkan Undang-Undang, pengawasan terhadap notaris diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris bekerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Yogyakarta. Demikian seperti dilaporkan Bagus dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (21/11/2018).
Aplikasi Siemon di Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dalam upaya mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan secara daring ini, diharapkan bisa menjadi terobosan dan pilot project. (nin/den/rst)