Sabtu, 23 November 2024

Setelah Penyempurnaan Berjenjang, Jumlah Pemilih Ganda Berkurang

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Arief Budiman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), di Kantor KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim bahwa pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) mengalami pengurangan setelah dilakukan pencermatan dan perbaikan.

Viryan Aziz Komisioner KPU dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018) mengatakan, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 5 September 2018.

Ia menjelaskan, pencermatan bersama digulirkan menyusul adanya masukan dari parpol dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas dugaan data ganda.

“Jumlahnya sekarang kalau kami perhatikan mengalami pengurangan,” ujar Viryan dilansir Antara.

KPU, kata dia, telah melakukan pertemuan dengan pengurus parpol tingkat pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak empat kali setelah rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 5 September.

Pertemuan tersebut dilakukan guna mengkoordinasikan pergerakan dan perubahan dugaan data ganda yang tengah dilakukan penyisiran bersama.

“Data yang disampaikan oleh Bawaslu jumlahnya 131 ribu pada tanggal 6 (September) itu juga langsung kami serahkan ke KPU provinsi untuk dilakukan pencermatan bersama. Dari hasil pencermatan tersebut, jumlahnya sudah berkurang sangat besar,” ujar Viryan.

Hasil penyempurnaan yang dilakukan berjenjang dari kabupaten dan nasional, untuk data pemilih dalam negeri berjumlah 185.846.029. Sementara data pemilih luar negeri dari 130 perwakilan, sejumlah 2.025.344,” jelas Viryan.

Viryan menambahkan perubahan data terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimatan Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Barat. Pencermatan data dilakukan hingga empat kali.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs