Jumat, 22 November 2024

Serikat Pekerja Rokok Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif Cukai Rokok

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Kamis (1/11/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Kamis (1/11/2018).

Ribuan anggota RTMM-SPSI yang didominasi perempuan ini, menyampaikan permohonannya kepada pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019.


Peserta aksi yang didominasi perempuan berdemo di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (1/11/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Purnomo Ketua Pengurus FSP RTMM-SPSI Daerah Jawa Timur dalam orasinya mengatakan, kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan berdampak pada semakin melemahnya industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan.

Dampaknya, tentu berkaitan langsung pada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSP RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya pekerja industri rokok.

“Kami meminta perlindungan kepada Bapak Soekarwo Gubernur Jawa Timur terkait industri hasil tembakau yang saat ini masih merupakan sawah ladang mata pencaharian bagi ratusan ribu anggota kami,” ujarnya di depan Kantor Gubenur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Purnomo mengatakan, kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi turut meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal. Akibatnya, negara akan kehilangan penerimaan dari sektor cukai.

Berdasarkan studi Universitas Gadjah Mada, potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp1 triliun.

Menurut Purnomo, industri hasil tembakau sudah terbebani oleh kenaikan tarif cukai rokok diatas inflasi sehingga mengalami stagnansi sejak 2014. Bahkan, sejak tahun 2016, industri yang menjadi tumpuan enam juta orang ini telah mengalami penurunan sebesaar 1-2 persen.

Sementara itu, Sudarto Ketua Umum FSP RTMM-SPSI mengatakan, akibat kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi di atas inflasi, maka dalam 8 tahun terakhir, banyak pekerja rokok yang terpaksa dirumahkan atau PHK.

PP FSP RTMM-SPSI mencatat, pada 2010 lalu, jumlah pekerja yang tergabung dalam organisasinya sebanyak 235.240. Lima tahun kemudian atau pada 2015, jumlah anggotanya turun menjadi 209.320 orang. Penurunan terus terjadi pada 2017 lalu, yakni menjadi 178.624 orang. Itu artinya, selama 8 tahun terakhir, pekerja rokok yang kehilang pekerjaan sebanyak 56.616 orang.

“Maka itu, kami berharap bapak Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur dapat membantu menyuarakan suara kami kepada Pemerintah Pusat,” katanya. (bid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs