Seorang laki-laki berinisial RK, usia 83 tahun, ditemukan gantung diri di rumahnya di Jalan Kupang Krajan Lor I Surabaya, Sabtu (1/9/2018). Korban ditemukan dalam keadaan meninggal sekitar pukul 15.00 WIB, oleh salah seorang saksi yaitu Wahyu, 19 tahun, yang merupakan cucu dari korban.
Saat itu, saksi yang baru saja pulang dari tempat kerjanya hendak ke kamar mandi dan menemukan kakeknya sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan tali tampar yang dililitkan di atas tangga. Seketika saksi langsung ke luar rumah dan meminta tolong kepada warga setempat.
Belum diketahui secara pasti, alasan korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Namun, saksi menuturkan, bahwa korban memang memiliki penyakit pikun dan sering menuturkan niatnya yang ingin mengakhiri hidupnya.
Sementara itu, Sundayani Ketua PKK RT 3 RW 3 Kelurahan Kupang Krajan mengatakan bahwa sebelumnya dirinya masih sempat berjumpa dengan korban sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban tampak tenang, duduk di teras rumahnya dan masih berinteraksi dengan warga sekitar.
Semasa hidupnya, korban pun dikenal ramah dan sama sekali tidak mengurung diri. Bahkan juga tidak ada tanda-tanda cek cok dengan keluarganya. Di kesehariannya, korban memang tinggal seorang diri di rumahnya. Karena istri dan anak-anaknya setiap harinya pergi bekerja.
“Keadaannya sehat kok. Tadi siang masih duduk di sini. Orangnya ramah, kalau ketemu orang mesti dia nyapa. Tidak pendiam, tetap berkomunikasi aktif dengan sekitarnya. Kalau pagi, istri sama anaknya itu sudah pergi kerja semua. Dia sendirian di rumah. Istrinya kerja momong anak gitu. Tadi saya tanya ke istrinya, apakah punya masalah. Katanya tidak ada. Kalau penyakit, memang almarhum pikun karena memang faktor usia,” kata dia.
Korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anaknya. Untuk jenazah sudah ditangani oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan sudah dibawa oleh mobil ambulan Dinas Sosial ke RSUD Dr. Soetomo untuk dilakukan otopsi.
Di sekitar lokasi kejadian yaitu tepatnya di sebuah tangga, tempat korban ditemukan, telah dipasang garis Police Line atau garis polisi. Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Sawahan yaitu seutas tali tampar warna hijau dan kursi yang terbuat dari plastik warna biru. (ang/iss)