Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang guru sebuah Sekolah Dasar swasta di Surabaya, atas sangkaan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Jumlah korban dalam kasus ini berjumlah 65 anak berjenis kelamin laki-laki dan semuanya siswa kelas IV SD.
Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, tersangka berinisial MSH (29) merupakan wali kelas di kelas IV SD. Dari 65 korban yang telah mengadukan kasus ini, 6 anak telah diperiksa oleh penyidik.
“Pelakunya wali kelas pelecehan dilakukan di dalam kelas, kolam renang, dan di dalam bus. Ada yang ramai-ramai diperlihatkan bagian sensitif oleh pelaku,” katanya, Kamis (22/2/2018).
Kapolda menegaskan, karena korbannya anak-anak dan banyak maka persangkaan hukumannya diterapkan pemberatan. “Karena korbannya banyak dan masih anak-anak, sudah pasti diterapkan pemberatan hukuman,” ujarnya.
Selain kasus ini, Polda Jatim juga merilis hasil ungkap kasus kakek yang mencabuli anak gadis di bawah umur dengan modus diundang ke rumahnya untuk melihat kura-kura. Korban kakek 60 tahun ini berjumlah lima anak yang rata-rata berusia 6 tahun.
“Kami juga mengamankan seorang kakek yang bertindak cabul kepada korban anak-anak,” katanya. (bid/rst)