Sabtu, 23 November 2024

Senjata dan Proyektil yang Menyasar ke Gedung DPR RI akan Diperiksa Labfor

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lubang bekas peluru di ruangan Wenny Warouw Anggota Komisi III DPR RI. Foto: Istimewa

Kombes (Pol) Nico Afinta Karo Karo Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan kalau senjata dan proyektil peluru yang menyasar gedung DPR Akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Ini disampaikan Nico sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan peluru nyasar yang mengenai ruangan Wenny Warouw anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra di lantai 16 dan ruangan Bambang Heri Purnama anggota DPR Fraksi Partai Golkar lantai 13 Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan.

“Kemudian besok dikirimkan ke Labfor proyektil itu yang ditemukan di ruangan dengan senjata yang dimiliki oleh saudara I (anggota Perbakin asal Tangerang Selatan) tadi. Mudah-mudahan bisa ditemukan hasilnya besok dan akan kami sampaikan,” ujar Nico dalam jumpa pers di Media Center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Terkait dengan proses hukum, kata Nico, akan ditangani Polda Metro Jaya.

“Untuk yang bersangkutan diperiksa dan diminta keterangan serta mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Dia mengaku bersyukur bahwa tidak ada korban dalam peristiwa peluru nyasar tersebut. Selanjutnya, menurut Nico, Polri akan berkonsultasi dengan Perbakin dan Ketua DPR untuk memperhatikan faktor keamanan ke depan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pak ketua (DPR) di sini, mudah-mudahan ke depan faktor keamanan itu menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.(faz/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs