Sabtu, 23 November 2024

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Lima Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lima orang Anggota DPRD Kota Malang yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari, Jumat (6/4/2018), kembali memanggil lima orang Anggota DPRD Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mereka masing-masing adalah Sulik Lestyowati (Demokrat), Tri Yudiani dan Abdul Hakim (PDI Perjuangan), Imam Fauzi (PKB), dan Syaiful Rusdi (PAN).

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, sebetulnya kelima orang tersebut, kemarin, Kamis (5/4/2018), diminta datang ke Kantor KPK, Jakarta Selatan. Tapi, mereka mangkir, dan cuma Sahrawi Anggota Fraksi PKB yang memenuhi panggilan.

Sekitar pukul 10.15 WIB, Sulik Lestyowati dan Tri Yudiani terpantau sudah berada di lantai dasar, menunggu giliran pemeriksaan. Sekarang, mereka sudah masuk ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status Mochamad Anton Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Dari 19 orang tersangka baru itu, KPK sudah menahan 14 orang, antara lain dua calon Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Ya’qud Ananda Gudban, serta dua Wakil Ketua DPRD Kota Malang M Zainuddin dan Wiwik Hendra Astuti.

Kemudian, beberapa anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, di antaranya Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Salamet, Mohan Katelu, dan Suprapto.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.

Pemberian itu diduga atas perintah Anton Wali Kota Malang, untuk memuluskan proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs