Sabtu, 23 November 2024

Sempat Kabur, Napi Lapas Porong Ditangkap di Rumah Istri Baru

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Lapas Kelas I Surabaya berhasil meringkus JD Napi Lapas Porong yang kabur dari lapas sekitar sebulan yang lalu. Foto: Istimewa

Lapas Kelas I Surabaya berhasil meringkus seorang laki-laki berinsial JD, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sempat kabur dari lapas sekitar sebulan yang lalu.

Pargiyono Kepala Lapas Kelas I Surabaya mengatakan penangkapan itu bermula saat petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Camplong terkait keberadaan JD.

JD diketahui menikah dengan seorang perempuan berinisial NH, yang merupakan warga Desa Benje Tabulu. Dari informasi itu, lanjut dia, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau pergerakan JD. Selama enam hari dilakukan pemantauan, ternyata JD sering mengunjungi istri barunya itu pada tengah malam.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak polisi, pihak Lapas diminta tidak langsung mengambil tindakan. Tapi melakukan pemantauan. Hasilnya, dia datang hampir tiap malam ke rumah istri barunya. Tapi keesokan paginya langsung pergi, begitu seterusnya,” kata Pargiyono, Kamis (20/7/2018).

Pada tanggal 17 Juli lalu sekitar pukul 07.30 WIB, kata Pargiyono, petugas langsung melakukan penangkapan di rumah istri JD. Saat ditangkap, JD berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur. Setelah itu, JD langsung diserahkan kepada pihak Lapas.

“Tidak ada perlawanan dari JD, Tim langsung melakukan penjemputan dan diserahkan kami pada siang harinya sekitar pukul 15.00 di Mapolres Sampang,” kata dia.

Pargiyono mengatakan JD tiba di Lapas Kelas I Surabaya sekitar pukul 18.30 WIB. Untuk sementara, saat ini JD dimasukkan dalam sel pengamanan. “JD kondisinya sehat, saat ini kami lakukan pembinaan intensif,” ujarnya.

Pargiyono berharap, sinergitas dan kerja sama yang dibangun oleh pihak kepolisian dengan lapas bisa terus terjalin dengan baik. Pihaknya juga sangat mengapresiasi terhadap kepolisian yang ikut membantu, khususnya Polres Sampang dan Polsek Camplong.

“Sinergitas yang baik membuat kinerja aparat negara menjadi lebih efisien. Semoga hubungan baik ini bisa terus terjalin ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, JD yang merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan dengan masa pidana penjara selama 13 Tahun, dikabarkan melarikan diri dari Lapas pada tanggal 23 Juni 2018. JD kabur saat mengikuti program asimilasi sebagai petugas kebersihan bagian luar halaman Lapas.

“JD telah mengikuti Program Asimilasi itu sejak 12 April 2018 bersama 4 narapidana lainnya,” pungkasnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs