Seorang warga asing berkebangsaan Malaysia ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 535 gram. Aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan, saat pelaku atas nama Cheah Koon Loong laki-laki berusia 42 tiba di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya.
AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima informasi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) terkait adanya upaya penyelundupan narkotika. Tim BNNP pun langsung bergegas mendalami laporan tersebut.
“Pelaku ditangkap saat masih di Terminal 2 Bandara Juanda. Jadi belum sampai keluar dari area bandara. Dia membawa narkotika dari Malaysia,” kata Wisnu, Rabu (28/11/2018).
Setelah ditindaklanjuti, lanjut dia, ternyata benar ditemukan seorang laki-laki yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dengan modus body wrapping. Yaitu menempelkan sabu-sabu di bagian badannya misalnya perut, yang kemudian diikat dengan menggunakan kain.
“Kalau kami menyebutnya dengan istilah body wrapping. Jadi barang buktinya itu direkatkan di tubuhnya atau di bagian perut. Lalu diikat dengan kain dan ditutupi baju. Dengan harapan tidak diketahui oleh petugas,” kata Wisnu.
Dari barang bukti yang ditemukan, petugas mengamankan dua bungkus kristal putih yang diduga adalah methampetamine dengan bruto 535 gram. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine pelaku juga dinyatakan positif menggunakan methaphetamine.
Kepada petugas, pelaku mengaku berkunjung ke Indonesia untuk berwisata. Terkait barang bukti yang ditemukan, masih belum diketahui secara pasti akan disebar atau diserahkan kepada siapa. Sampai saat ini, petugas masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap dugaan adanya jaringan lainnya.
“Masih kami dalami ya. Biasanya mereka menggunakan kurir, tapi ini tidak. Ya modusnya ini setiap saat memang selalu mencoba berubah. Ketika menggunakan perantaranya WNI banyak tertangkap, maka dia coba dengan WNA. Sepertinya, tersangka ini juga baru pertama kali masuk ke Indonesia. Dimana paspor yang digunakan pun masih baru,” pungkasnya. (ang/dim/rst)