Kantor Bea Cukai Juanda telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia oleh dua orang WNI berinisial P (26) dan S (36).
Budi Harjanto Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengatakan, kedua pelaku menggunakan penerbangan dari Kuala Lumpur dengan tujuan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Dua pelaku melakukan penyelundupan dengan modus berbeda untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Untuk pelaku laki-laki berinisial P, menggunakan modus menyimpan sabu 137 gram yang dimasukkan ke dalam anus. Pelaku membungkus sabu tersebut dengan dua bungkus karet menyerupai balon, lalu dimasukkan anus.
“Semua tersangka yakin tidak ketahuan karena telah lolos pemeriksaan X-ray. Tapi, ada petugas yang curiga, dan dilakukan pemeriksaan mendalam sampai dilakukan rontgen di Rumah Sakit,” ujar Budi, Selasa (27/3/2018).
Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan rontgen tersebut, didapati benda yang mencurigakan di dalam anus. Lalu petugas meminta agar dikeluarkan, ternyata isinya sabu.
Sedangkan untuk pelaku kedua yakni S (36) yang mengaku sebagai TKW. Pelaku juga lolos dari pemeriksaan X-ray saat membawa sabu seberat 925 gram yang dia simpan dalam alat penanak nasi atau rice cooker. Pelaku mengaku mengirim sabu itu karena disuruh temannya.
Di dalam rice cooker itu, pelaku S menaruh sabu di bawah tumpukan bawang atau bumbu dapur. Lalu di lapisan paling bawah rice cooker ditaruh sabu seberat hampir 1 kilogram itu.
“Pelaku S mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp40 juta jika berhasil mengirimkan sabu tersebut sampai ke pemesan di Surabaya. Menurut pengakuan para pelaku, kedua paket sabu tersebut akan dibawa ke Madura,” kata Budi. (bid/dwi)