Sabtu, 23 November 2024

Sekolah Diminta Susun Tata Tertib Penggunaan Gawai

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Dok suarasurabaya.net

Chatarina Muliana Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekolah untuk menyusun tata tertib penggunaan gawai pada murid-muridnya.

“Satuan pendidikan bersama orang tua dan komite sekolah diharapkan menyusun tata tertib untuk membatasi penggunaan dan menentukan kebijakan penggunaan gawai yang tepat sebagai media pembelajaran,” kata Chatarina seusai memberikan pernyataan imbauan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan di Jakarta.

Chatarina mengatakan, kebijakan penggunaan gawai sebagai media pembelajaran harus mengutamakan pertimbangan kesempatan belajar dan keamanan anak.

Menurut dia, pembatasan pengunaan gawai dimaksudkan untuk menghindarkan anak dari paparan muatan informasi yang tidak layak seperti radikalisme; pornografi; pornoaksi; perundungan; diskriminasi suku, agama, ras, antargolongan; informasi palsu buruk lainnya.

“Juga untuk mengurangi dampak buruk penggunaan gawai yang dapat mengakibatkan anak mengalami gangguan kesehatan mata dan atau gangguan perilaku sosial,” tuturnya.

Antara melansir, Chatarina mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen mendorong penguatan pendidikan keluarga melalui satuan pendidikan agar berperan aktif dalam pembatasan penggunaan gawai pada anak.

“Gawai bisa didorong sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan dan sumber informasi positif bagi anak,” katanya.

Dimotori Yohana Yembise Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika bersama perwakilan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan Menteri Agama menyampaikan pernyataan imbauan pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruknya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diwakili Chatarina Muliana Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Menteri Agama diwakili Prof Abdul Rahman Mas’ud Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama. (ant/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs