Jumat, 22 November 2024

Sekelompok Warga Eks Lokalisasi Jarak Dolly Gugat Pemkot Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Posko pengaduan terkait perampasan hak ekonomi warga setempat, di Jalan Jarak No. 39 Surabaya, Selasa (6/2/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Okky Suryatama Kuasa Hukum Warga Jarak Dolly mengaku telah mendaftarkan gugatan warga berkaitan permintaan ganti rugi warga pascapenutupan lokalisasi Jarak Dolly ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Ada tiga tergugat yang masuk dalam gugatan itu, antara lain Pemerintah Kota Surabaya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, dan Kapolrestabes Surabaya.

“Mereka sudah tahu. Kemungkinan dua minggu lagi akan dipersidangkan. Karena ada warga yang tanahnya belum dibayar sama pemerintah saat ditutup dulu. Sekali lagi dalam hal ini, kami bukan mau membuka lokalisasi lagi di Dolly. Tapi kami mau, hak perekonomian warga Jarak Dolly segera diselesaikan,” kata Okky, saat ditemui di Posko Pengaduan Warga Jarak Dolly, di Jalan Jarak Nomor 39 Surabaya, Selasa (6/2/2018).

Okky menambahkan total kerugian yang harus dibayar pemerintah kepada warga Jarak Dolly sebesar Rp2,7 trilun. Ada sebanyak kurang lebih 1.350 warga Jarak Dolly, kata Okky, yang merasa dirugikan oleh pihak tergugat baik berkaitan penutupan lokalisasi maupun pada saat pemulihan ekonomi.

Selain upaya gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Okky juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta melaporkan pidana ke Mabes Polri.

“Itu cukup bagi kami. Ketika nanti semuanya tidak selesai, kami akan maju ke Jakarta, bertemu Presiden,” ujarnya.

Perlu diketahui, hari ini sejumlah warga di kawasan eks Lokalisasi Jarak Dolly membuka posko pengaduan terkait perampasan hak ekonomi warga setempat, di Jalan Jarak Nomor 39 Surabaya.

SA Saputro Perwakilan dari Komunitas Pemuda Independent (KOPI) mengatakan, posko itu dibentuk berdasarkan pengaduan warga Jarak Dolly untuk mengajukan aspirasi mereka berkaitan kerugian yang diderita warga pascapenutupan lokalisasi Dolly sekitar tiga tahun lalu.(ang/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs