Sejumlah pelajar Surabaya diamankan polisi karena tertangkap “ngelem” rame-rame di sebuah balai RT di Jalan Kutisari Selatan I, Surabaya. Ada 10 anak dalam pesta lem itu, sembilan di antaranya pelajar SD dan SMP di Surabaya.
Polsek Tenggilis Mejoyo, menindaklanjuti laporan masyarakat, mengamankan delapan anak laki-laki dan dua anak perempuan itu ke kantor polisi. Sebagian besar dari mereka ditemukan dalam keadaan mabuk. Di lokasi, polisi menemukan sisa-sisa lem yang mereka hisap.
“Waktu itu, Minggu (11/11/2018) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, kami patroli. Warga memberitahu, ada anak-anak mencurigakan. Ternyata benar, mereka mabuk lem di sebuah pos RT. Ada yang sudah nge-fly, ada yang masih sadar. Rata-rata usia 10-18 tahun,” kata AKP Puguh, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (12/11/2018).
Puguh menjelaskan, dari 10 anak yang diamankan satu di antaranya diketahui sudah berusia 18 tahun. Namun, dia menyebutkan, semua anak yang diamankan itu telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing, tidak ditahan.
Pertimbangannya, kata AKP Puguh, memberi kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki perilaku sehingga bisa meraih masa depan lebih baik. Meski demikian, polisi tetap mengawasi mereka dan berkomunikasi dengan orang tua masing-masing.
“Diduga mereka tahu soal mabuk lem ini dari mulut ke mulut. Bisa juga lewat internet. Kami lakukan pembinaan kepada mereka. Kami beri kesempatan untuk berubah. Tetap dalam pengawasan dan kami sudah menghubungi keluarganya,” kata dia. (ang/iss/ipg)