Satu tahun menjadi buron, seorang residivis begal motor di Jalan Ir. Soekarno Surabaya, akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Erik Susanto (30) warga Jalan Kedondong Pasar Kecil Gang 1 Nomor 89, Surabaya.
Pelaku dikenal sebagai begal yang sadis dan tanpa ragu melukai para korbannya. Saat beraksi, pelaku bersama dua komplotannya tidak segan-segan menendang korbannya hingga terjatuh. Kemudian, mereka langsung merampas kendaraan milik korban.
AKP Agung Widoyoko Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan sebelumnya dua klompotan dari tersangka Erik itu, sudah ditangkap terlebih dahulu. Namun Erik, saat itu kabur ke luar kota selama satu tahun dan memutuskan kembali ke Surabaya. Mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan dan terpaksa menembak kaki pelaku, karena mencoba melakukan perlawanan.
“Yang berhasil kami tangkap lebih dulu, yaitu Dika dan Irvin. Kalau Erik sempat kabur ke luar kota, terus kembali ke Surabaya dan kami tangkap. Saat penangkapan, pelaku sempat menabrak anggota Tim Anti Bandit Unit Jatanras yang hendak menangkapnya. Terpaksa kami tindak tegas dengan menembak kaki pelaku,” jelas Agung, Jumat (27/7/2018).
Kepada polisi, lanjutnya, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di empat TKP di Surabaya. Diantaranya, Jalan Undaan pada tahun 2013, di Jalan Ir Soekarno (Merr) sebanyak 2 kali pada tahun 2017 dan Jalan Kedung Klinter Gang 1 Tegalsari pada 8 Juli 2017.
Dari pengakuannya, pelaku membawa motor hasil curiannya itu ke Pulau Madura untuk dijual kepada para penadah. Motor dijual dengan harga kisaran Rp2,5-5 juta. Hasilnya, mereka gunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. (ang/iss)