Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi satu dari dua bayi yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang, pada 29 Oktober.
Komisaris Besar Polisi Drg. Lisda Cancer Komandan DVI Mabes Polri mengumumkan, Rabu malam (7/11/2018), bayi bernama Rafezha Widjaya usia satu tahun sembilan bulan berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA dan medis.
Meski demikian, Lisda tidak dapat menjelaskan detail pemeriksaan medis untuk mengidentifikasi Rafezha.
Hasil identifikasi diketahui dari pencocokan data post mortem dan ante mortem pada sidang rekonsiliasi pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, Rabu.
Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi kakak Rafezha, Radhika Wijaya, laki-laki, berusia empat tahun.
“Radhika berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA dan medis,” katanya seperti ditulis Antara.
Lisda mengatakan pihaknya masih mendalami satu bayi yang juga menjadi korban pesawat Lion Air PK-LQP.
“Untuk identifikasi, kami tidak berpatokan pada manifes penumpang. Anggapannya memang jika satu bayi berhasil diketahui, sisanya harusnya juga diidentifikasi. Namun, kerja kami tidak seperti itu,” jelas Lisda.
Dia menegaskan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap tiap objek yang ditemukan sehingga jenazah yang teridentifikasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan profesional.
Hingga hari kesepuluh pencarian, tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 51 penumpang, terdiri atas 40 laki-laki dan 11 perempuan. (ant/dim/rst)