Satpol PP Surabaya menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapasari, Surabaya, Senin (12/11/2018). Penertiban dilakukan mulai 16.00 WIB dan selesai pukul 21.00 WIB.
Prosesnya sempat diwarnai keributan dan diakhiri dengan rapat bersama lurah, tokoh setempat, dan PKL yang sehari-hari berjualan barang bekas di pinggir jalan tersebut.
Irvan Widiyanto Kasatpol PP Kota Surabaya menjelaskan alasan Pemkot Surabaya melakukan penertiban.
“PKL tersebut sudah direlokasi ke Sentra PKL Gembong. Sudah ada pengundian dan sudah dapat stand. Dalam perjanjian, kalau mereka sudah dapat stan, jangan berjualan di sepanjang Jalan Kapasari. Tapi ternyata mereka jualan di pinggir jalan. Makanya ditertibkan,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Senin malam.
Saat proses penertiban, kata Irvan, sempat terjadi kericuhan karena adanya pihak yang sengaja memprovokasi pedagang.
“Tadi ada provokasi seolah kami mau mengambil yang tidak sesuai. Lalu ada yang memukul dan lainnya. Padahal kami tidak melakukan itu,” kata dia.
Sementara, Kompol Ari Prastiawan Kapolsek Genteng mengatakan, pihaknya dihubungi untuk mediasi dan membantu pengamanan.
“Terlihat ramai karena banyak yang menonton. Ada truk Satpol PP yang bannya gembos tapi sudah diderek,” ujarnya. (iss/ipg)