Jumat, 22 November 2024

Satpas Colombo Terapkan Monitoring Uji Praktek Roda Dua Berbasis Digital

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Uji praktek roda dua berbasis digital, di Satpas Colombo Surabaya, Jumat (24/8/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan program monitoring uji praktek roda dua berbasis digital, di Satpas Colombo Surabaya, Jumat (24/8/2018). Program tersebut diklaim menjadi yang pertama kalinya di Indonesia, khususnya kota Surabaya.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, program monitoring berbasis digital ini menggunakan sensor getar yang disambungkan pada setiap rubber cone. Selain itu, sensor tersebut juga ditanam di sepanjang aspal yang digunakan oleh pemohon saat melakukan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui sensor itulah, yang nantinya akan memberikan nilai apakah pemohon dinyatakan lulus atau tidak.

“Ini merupakan hasil kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Program ini juga sebagai upaya memodernisasi perangkat di era digital seperti sekarang. Salah satunya menerapkannya pada praktek ujian SIM. Yaitu dengan memasang sensor getar pada rubber cone dan juga menanamnya di aspal,” kata Rudi, Jumat (13/8/2018).

Cara kerjanya, kata dia, sensor itu akan memonitor setiap pergerakan para pemohon yang melakukan ujian praktek. Apabila pemohon saat ujian praktek menyenggol rubber cone atau melewati garis, secara otomatis sensor akan langsung merespon dan menghasilkan bunyi. Itu tandanya, pemohon dinyatakan telah melanggar aturan.

Dari pelanggaran itulah, nilai pemohon yang awalnya 100 akan berkurang. Setiap pelanggaran akan dikurangi 15 poin. Minimal, pemohon yang dinyatakan lulus harus memiliki nilai 75. Dibawah nilai itu, pemohon terpaksa dinyatakan tidak lulus.

“Kalau menabrak, dia akan menghasilkan bunyi. Dalam ujian ini, nilai yang lulus harus diatas 75. Kalau dibawah itu dinyatakan tidak lulus,” tambahnya.

Rudi menilai, monitoring berbasis digital ini lebih transparan dan sesuai dengan apa yang digalakkan oleh pemerintah. Salah satunya, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dalam hal ini, semua kementerian dan lembaga wajib memberikan pelayanan prima. Selain memberikan fasilitas, dan kecepatan, juga harus ada aspek transparansi dan akuntabilitas.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus Polres Kediri kemarin. Ini bentuk untuk mendukung Kota Surabaya pada bulan Desember kemarin, yang dapat predikat WBK. Kementerian dan lembaga digerakkan untuk meningkatkan pelayanan prima,” tambahnya.

Rudi juga menambahkan, upaya ini juga sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan yang paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua. Berdasarkan data kepolisian, sekitar 70 perseb kecelakaan roda dua disebabkan oleh human eror. Dengan adanya monitoring digital ini, bisa meluluskan pengendara yang benar-benar memupuni mengendarai roda dua.

“Selain meluncurkan program baru ini, kami juga menghibahkan 3 unit motor baru untuk keperluan ujian praktek SIM. Tapi kalau masyatakat mau pakai motor sendiri ya tidak apa-apa terserah. Ini bagian dari kami memberikan fasilitas terbaik,” pungkasnya. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs