Produk popok jenis premium maupun popok yang biasa sebaiknya setelah dipakai atau digunakan tidak dibuang secara sembarangan. Apalagi dibuang ke sungai, sangat tidak dianjurkan. Sampah popok harus dibuang pada tempat yang semestinya.
Prigi Arisandi Direktur Ecoton menyampaikan, bahwa apapun jenis dari popok atau diapers tetap akan membuat sungai tercemar jika setelah digunakan kemudian dibuang ke sungai. “Apapun jenis popok, atau diapers, tetap tidak boleh dibuang ke sungai,” terang Prigi Arisandi.
Bagi Prigi, sampah popok terlepas dari apa jenis popok tersebut, tetap berbahaya dan tidka boleh dibuang ke sungai yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan masyarakat secara luas.
“Popok premium katanya menyediakan sarana untuk pembuangan. Tapi mana? Di Indonesia rasanya belum ada kok produk popok yang kemudian sebagai bagian dari csr menyediakan tempat atau sarana untuk membuang sampah popok. Tidak ada sampai saat ini,” tegas Prigi.
Oleh karena itu, selain aturan yang sudah dibuat pemerintah terkait larangan membuang sampah popok ke sungai, masyarakat lanjut Prigi perlu terus diingatkan agar tidak membuang sampah termasuk sampah popok ke sungai.
Pemahaman tentang bahaya atau dampak buruk membuang sampah popok ke sungai, menurut Prigi memang seharusnya diinformasikan sejak awal.
“Bila perlu memang pengetahuan tentang bahaya atau dampak membuang sampah popok ke sungai itu diajarkan dibangku pendidikan dasar,” ujar Prigi.
Jika sampah popok dibuang ke sungai, maka sungai akan tercemar. Sedangkan sungai merupakan bagian dari kehidupan yang tidak terpisahkan. “Bahayanya memang tidak langsung. Tetapi dalam jangka lama, jika sampah popok menumpuk di sungai, yang pasti aliran air menuju laut menjadi tercemar,” pungkas Prigi.
Bersama dengan kelompoknya, Prigi memastikan akan terus menerus melakukan aksi terkait dengan himbauan agar tidak membuang sampah termasuk sampah popok ke sungai. “Justru kami memang juga harus terus menerus mengingatkan masyarakat soal ini,” kata Prigi.
Pada aksinya Selasa (16/1/2018) bersama dengan sekurangnya 10 aktivis Ecoton, Prigi membentangkan spanduk tentang bahaya sungai yang tercemar, juga tentang larangan membuang sampah dan sampah popok ke sungai.(tok/ipg)