Sabtu, 23 November 2024

Saber Pungli Amankan Rp 71 Juta dari OTT di Satpas Polres Kediri

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi.

Selain mengamankan sejumlah anggota Polri di Polres Kediri, Tim Saber Pungli Mabes Polri juga mengamankan uang Rp71.177.000 dari operasi tangkap tangan pada Sabtu (18/8/2018) lalu.

Sejumlah uang itu diduga uang hasil pungutan di luar PNBP. Uang Rp71 juta itu diamankan dari tangan calo sebesar Rp14.546.000, kemudian dari Bripda Cyntya sebesar Rp7.451.000, dan dari Bripka Ika sebesar Rp9.180.000.

Tim Saber Pungli juga mengamankan uang sebesar Rp40 juta dari AKBP Erick Kapolres Kediri untuk pungutan di luar PNBP periode 13 Agustus 2018 sampai 16 Agustus 2018 yang diterima dari Bripka Ika pada tanggal 17 Agustus 2018.

Selain itu, juga ada uang sebesar Rp18.450.000 yang diamankan dari petugas Bank yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Dari OTT itu, juga diamankan 30 buah Handphone.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, belum menerima pelimpahan terkait kasus OTT Saber Pungli ini.

“Sementara ini sudah ada 6 orang yang diperiksa Mabes Polri. Masih didalami,” katanya, Senin (20/8/2018). (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs