Sabtu, 23 November 2024

Rusak Masjid di Tuban, Polisi Tangkap Pelakunya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kombes Polisi Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Denza/ Dok. suarasurabaya.net

Dua pelaku tak dikenal merusak kaca Masjid Baiturrahim, Jalan Sumurgempol, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Selasa (13/2/2018) dini hari.

“Kejadiannya dini hari tadi,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim seperti dilansir Antara, Selasa.

Salah satu pelaku bernama M. Zaenudin (40) dan seorang pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. “Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa,” ucapnya.

Saat melakukan perusakan tersebut, pelaku membawa serta keluarganya yakni dua anak perempuan remaja dan dua balita laki-laki, namun mereka berada di mobil saat dua pelaku mengamuk di masjid.

“Pelakunya dua. Namun, empat lainnya juga diperiksa,” katanya.

Dua pelaku tersebut langsung ditangkap polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Tuban. Sementara empat orang lainnya dibawa ke Polres Tuban.

“Kondisi satu pelaku mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca. Saat ditangkap, pelaku teriak-teriak,” ujarnya.

Akibat perusakan ini, kaca depan Masjid Baiturrahim rusak cukup parah.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni:
– 1 buah laptop
– 2 ponsel
– Tas-tas yang berisi pakaian dan pampers bayi
– bantal dan selimut
– buku-buku yang bertuliskan huruf Arab
– 1 tas kresek berisi beberapa uang pecahan Rp20.000 dan Rp10.000.
– 4 pasang sendal jepit
– 1 STNK Toyota Innova
– 1 unit kendaraan Toyota Innova warna putih Nopol H-8697-JQ.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs