Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengungkapkan, alasan tarif Suroboyo Bus boleh dibayar dengan sampah plastik. Menurutnya, hal ini dilakukan sambil menunggu legalitas Suroboyo Bus sebagai angkutan umum yang berplat kuning.
Risma mengatakan, bus ini dibeli dengan uang APBD Pemkot Surabaya. Karena sebagai aset Pemkot, maka berplat merah.
“Kalau plat merah kan gak boleh narik (ongkos, red) untuk masyarakat. Makannya saya ada ide agar masyarakat membayar dengan sampah plastik,” ujar Risma di Balai Kota, Rabu (7/3/2018).
Terkait berapa kilogram sampah plastik yang harus dibayarkan untuk naik Suroboyo Bus, masih dikaji oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
Menurut Risma, dalam perjalanannya, 8 unit Suroboyo Bus akan dibantu dua unit bus dari pihak swasta. Saat ini proses regulasi Suroboyo Bus untuk menjadi angkutan umum masih dikaji.
“Kemarin karena kita tidak dapat plat kuning, sehingga kesulitan saat narik. Karena ini dibeli dengan uang pemerintah,” katanya.
Sekadar diketahui, Pemkot Surabaya telah membeli 8 unit bus untuk transportasi umum. Bus yang dilengkapi fasilitas AC dan CCTV itu diberi nama Suroboyo Bus. Bus itu rencananya mulai diuji coba akhir Maret nanti dengan rute dari Bundaran Waru sampai Jl Rajawali (PP).
Saat ini Dishub Kota Surabaya masih menggodok terkait regulasinya sebagai angkutan umum seperti pembentukan UPTD dan penyesuaian Perda. (bid/rst)