Jumat, 22 November 2024

Risma Resmikan Panti Pijat Tuna Netra di Gedung Siola

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya meresmikan panti pijat refleksi di lantai 1 gedung Siola Surabaya, Kamis (26/4/2018). Foto: surabaya.go.id

Cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyejahterakan warganya kembali diwujudkan dengan menyediakan wadah khusus bagi penyandang tuna netra berupa panti pijat. Panti pijat tuna netra yang lokasinya berada di gedung siola lantai 1 telah resmi dibuka sekaligus diresmikan secara langsung oleh Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, Kamis, (26/4/2018).

Tri Rismaharini mengatakan, panti pijat tuna netra secara khusus didedikasikan untuk teman-teman yang memiliki kekurangan dari segi fisik.

“Saya ingin berbuat adil, agar saudara-saudara kita bisa mengakses kehidupan yang lebih baik sama halnya dengan orang pada umumnya,” kata Wali Kota Risma dilansir dari laman surabaya.go.id.

Agar kesetaraan ini semakin terlihat antara warga biasa dengan para difabel, Wali Kota Risma berencana memberi ruang kepada mereka untuk bekerja di kantor Pemerintahan Kota Surabaya dengan memberi ketrampilan lain bagi penyandang difabel.

“Agar ada akses yang sama dengan warga pada umunnya. Mudah-mudah bisa terwujud,” ujarnya.

Bahkan, dirinya berharap suatu saat kelak, panti pijat tuna netra yang berada di dalam bangunan sarat akan sejarah dan terletak di tengah kota, semakin banyak dikunjungi warga.

Usai sambutan, Wali Kota Risma secara simbolik melakukan pemotongan pita tanda diresmikannya panti pijat tuna netra. Kemudian, meninjau kondisi panti pijat di dalam ruangan.

Saat meninjau, Risma membaringkan diri di atas tempat tidur kemudian melakukan pijat refleksi kaki. Terlihat bagaimana dirinya menikmati pijatan sambil bercengkerama dan bersenda gurau.

“Enak rek, biasanya berapa menit kalau refleksi,” celetuk Wali Kota Risma kepada salah seorang terapis.

Sementara Agus Rosyd Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dan SRBK Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menuturkan, sejak soft launching Jumat (20/4/2018) lalu, rata-rata per hari jumlah pengunjung semakin banyak mencapai 8-9 orang.

Dijelaskan Agus, jam pelayanan dimulai hari Seni sampai Sabtu pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Sedangkan tarif pelayanan pijat, pemkot mematok harga sesuai dengan kantong warga Surabaya.

“Untuk durasi 15 menit seharga Rp 25 ribu, 30 menit Rp 45 ribu dan 60 menit Rp 70 ribu,” terangnya.

Agus menyampaikan, saat ini ada 5 orang terapis pijat tuna netra yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan dengan usia produktif antara 25-55 tahun. Menurutnya, kemampuan kelima terapis tidak perlu diragukan karena mereka dibekali pelatihan dan mengikuti ujian untuk menjadi terapis.

“Jadi orang-orang tidak perlu khawatir dengan kemampuan mereka karena sudah bersertifikat,” urai Agus.

Usaha dan niat baik Pemkot Surabaya turut mendapat respon positif dari salah satu pengunjung, Stefanus. Menurutnya, hal ini menjadi terobosan pemkot yang mampu memperhatikan sekaligus memberdayakan kaum tuna netra.

“Program ini sangat baik sekali dan luar biasa karena pemkot mampu memperhatikan dan menyejahterakan orang-orang kecil semacam ini. Semoga hidup mereka semakin sejahtera ke depannya,” tegasnya. (tna/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs