Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya melarang penggunaan mobil dinas, untuk kepentingan pribadi termasuk mudik Lebaran 2018. Tepat 9 Juni mendatang, seluruh mobil dinas harus dikandangkan.
Sementara untuk kendaraan operasional, seperti mobil patroli, kata Risma, tetap bisa digunakan dan beroperasi seperti biasa.
“Mobil dinas kita kumpulkan tanggal 9 Juni sampai kita masuk kerja lagi. Sabtu itu, kita kan masih masuk, jadi agak siangan itu, mobil sudah harus dikandangkan. Khusus mobil yang operasional tetap digunakan,” kata Risma, Selasa (5/6/2018).
Untuk tempat parkir seluruh mobil dinas yang akan dikandangkan, Risma telah menyiapkan beberapa lokasi, diantaranya Balai Kota Surabaya, Gedung Siola dan Kantor Pemkot Surabaya. Risma memastikan tiga lokasi parkir yang disediakan, sudah cukup muat untuk seluruh mobil dinas. Apalagi, lanjut Risma, beberapa mobil dinas sudah ada yang dilelang.
“Pasti muat, apalagi banyak kendaraan dinas yang buatan sekitar 90 an, sudah kita lelang dan jual,” tambahnya.
Risma menambahkan, selama lebaran pihaknya tetap mengadakan petugas piket. Sehingga kendaraan operasional tetap bisa digunakan untuk beroperasi. Petugas piket itu nantinya, bukan hanya mengamankan kantor saja.
Tetapi juga mengamankan tempat ibadah, objek vital, hingga di tempat sekolah. Perlunya petugas piket untuk sekolah, kata Risma, karena banyaknya aset dan peralatan sekolah yang berharga. Sehingga, butuh petugas untuk mengamankannya.
“Kita tetap ada piket puskesmas, rumah sakit, PMK, Satpol PP, dan Linmas. Di setiap kelurahan, kecamatan tetap ada petugas piket. Bukan hanya mengamankan kantor, tapi juga mobile, untuk mengamankan tempat ibadah, dan objek vital di wilayahnya masing-masing. Termasuk sekolah juga, karena peralatan sekolah sekarang sudah bagus dan mahal. Makanya, harus ada petugas piket,” pungkasnya. (ang/dwi)