Sabtu, 23 November 2024

Residivis Jambret Spesialis HP Ditangkap, Polisi Temukan Ratusan Kartu Memori

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
TS (37), AC (35), dan SS (22) ketika konferensi pers yang digelar Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Selasa (30/10/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Unit Resmob Polrestabes Surabaya kembali mengamankan pelaku jambret spesialis handphone yang sering beraksi di jalanan dan aksinya terekam di CCTV. Pelaku berinisial TS (37) dibekuk di kawasan Krian Sidoarjo, dengan barang bukti berupa ratusan kartu memori.

Iptu Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku mengaku aksi jambretnya itu baru dilakukan tiga kali. Namun, pihaknya menduga perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari tiga kali. Karena kartu memori yang disimpan oleh pelaku jumlahnya ratusan dan pelaku diketahui seorang residivis tahun 2014 dengan kasus yang sama.

“Kami mengamankan pelaku jambret yang sering beraksi di jalanan dan cukup meresahkan masyarakat. Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan ini. Tapi dari temuan ratusan kartu memori HP ini, kami menduga sudah lebih dari tiga kali,” kata Bima, Selasa (30/10/2018).

Saat ditanyai polisi, kata dia, pelaku mengaku ratusan kartu memori itu sebagian adalah hasil dari pemberian temannya. Ratusan kartu itu disimpan, karena tidak laku dijual. Sementara handphone hasil jambret, diakui pelaku dijual di salah satu pasar maling di Surabaya.

Dalam aksinya, pelaku ini beraksi seorang diri. Dia sering mengincar korbannya sedang berboncengan dan posisi barang atau tas berada di pangkuan. Tas yang berisi handphone dan barang lainnya itu, seketika dirampas oleh pelaku dan langsung dijual ke penadahnya.

“Setelah dirampas, pelaku langsung menjualnya ke penadah. Kami juga berhasil mengamankan penadahnya. Ada dua orang, inisial AC (35) dan SS (22),” kata dia. (ang/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs