Jumat, 22 November 2024

Relawan Brigade Evakuasi Popok Gugat Gubernur Jatim Soal Limbah Popok

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Sejumlah relawan brigade evakuasi popok dan pemerhati lingkungan mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (12/4/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sejumlah relawan brigade evakuasi popok dan pemerhati lingkungan mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (12/4/2018). Hal ini berkaitan dengan gugatan yang pernah diajukan oleh tiga perempuan kepada Gubernur Jatim yang mengabaikan kondisi sungai Brantas, yang sudah terkontaminasi oleh sampah popok bayi.

Prigi Arisandi Koordinator aksi mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak hakim, agar segera memberikan putusan hukuman kepada Gubernur Jatim. Mereka menuntut agar di akhir jabatan, Soekarwo mau memunguti sampah popok dengan berjalan kaki.

“Kami mendesak hakim untuk segera memutuskan untuk menghukum Gubenur Jatim, agar mau memunguti popok dari Malang sampai Batu, di akhir jabatan Pak Karwo. Dengan cara berjalan memunguti popok,” kata Prigi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya.

Prigi menambahkan dari survey yang telah dilakukan, ada jutaan popok bayi yang dibuang ke sungai setiap harinya. Jutaan sampah itu, kata dia, akan mengancam ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air minum.

“Itu adalah racun bagi kita, terutama masyarakat yang mengonsumsi air itu untuk minum, di Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya. Jangan lupa, disini ada 3 PDAM besar yang mengambil air di sungai Brantas, yang menjadi bahan bakunya. Kalau air itu sampai terkontaminasi oleh senyawa B3 dalam popok bayi, tamatlah masyarakat kita yang ada di tiga kota ini,” kata dia.

Tidak hanya mengingatkan dampak sampah popok di sungai, Prigi juga mengajak masyarakat untuk beralih ke popok kain. Karena, kata Prigi, kandungan pada popok bayi, sangat berbahaya dan tidak baik untuk kelembapan kulit bayi. Dalam hal ini, kata Prigi, pemerintah seakan tidak mempunyai standart kesehatan untuk popok dan melupakan aspek kesehatan.

“Popok terbuat dari 100 persen bahan berbahaya. Karena permintaan pasar besar, maka dibuatlah popok dengan bahan dasar yang murah. Bahan murah ini mengabaikan aspek kesehatan. Ada senyawa yang mengganggu hormon, yang kemudian menurunkan kelembapan kulit, yang mengakibatkan bayi-bayi mengalami sunat di usia dini. Karena mereka mengalami penyumbatan pada saluran kencingnya, akibat serbuk pada popok,” kata dia.

Sekadar diketahui, citizen lawsuit terhadap Gubernur Jatim diajukan oleh tiga perempuan asal Gresik, Sidoarjo, dan Malang, yaitu Daru Setyo Rini, Mega Mayang Kencana, dan Riska Darmawanti yang menganggap pemerintah lalai dan membiarkan sampah popok mencemari sungai sehingga dapat membahayakan warga. Sidang lanjutan gugatan akan berlangsung hari ini, dengan agenda mendengar jawaban dari pihak tergugat terkait tuntutan dari pihak penggugat.(ang/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs