Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan merazia sejumlah tempat pijat di komplek Darmo Park Surabaya, Jumat (26/1/2018) sore. Petugas mengamankan seorang terapis yang diduga memberikan layanan pijat plus-plus di salah satu tempat pijat.
Kompol Sri Andriyani Kasat Binmas dan AKBP Roni Faisal Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya memimpin jalannya razia gabungan ini.
Kedatangan puluhan polisi membuat sejumlah tenaga terapis kocar-kacir menghindari pemeriksaan. Sejumlah panti pijat yang tadinya buka, buru-buru ditutup oleh pemiliknya. Polisi tetap melanjutkan razia.
Di tempat pijat bernama Saboon Massage & Resto misalnya, petugas mendapati seorang perempuan berprofesi sebagai terapis tengah melayani tamu. Bahkan, saat digerebek terapis dan pelanggannya nampak hanya mengenakan handuk untuk menutup tubuhnya. Di dalam bilik pijat itu, juga menemukan bungkus alat kontrasepsi bekas pakai.
Petugas memeriksa isi tas terapis. Foto: Istimewa
“Dua orang kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawahan,” ujar Kompol Sri Andriyani.
Dalam razia di kawasan komplek Darmo Park, petugas tidak mendapati barang bukti narkoba. Lalu, razia dilanjutkan ke kos-kosan di Jalan Dukuh Kupang Timur XIX. Namun, dari pemeriksaan sejumlah kamar kos di jalan tersebut, polisi tak menemukan hasil karena para penghuni kos rata-rata sedang bekerja.
Kompol Sri Andriyani mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba dan juga tindakan asusila.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan. Khususnya, di tempat-tempat yang kami curigai digunakan sebagai tempat prostitusi dan peredaran narkoba,” katanya. (bid/iss/ipg)