Sebanyak 43 remaja terjaring razia balap liar, di Jalan Semarang dan Jalan Dupak Demak Surabaya.
AKBP Bambang Sukmo Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas balap liar ini.
Menurut Bambang, polisi langsung melakukan penyisiran dan patroli di lokasi yang menjadi keluhan masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB – 04.00 WIB. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan remaja yang masih berstatus pelajar dan bersekolah di salah satu SMA/SMK di Surabaya. Tidak sedikit dari mereka berusia masih dibawah 17 tahun yang belum diizinkan mengendarai motor.
“Tadi pagi kami menyasar ke lokasi yang berpotensi ada gangguan keamanan. Hasilnya kami amankan 43 orang yang suka menggelar balap liar. Sebagian besar mereka adalah siswa. Tentu ini menjadi atensi yang besar bagi kami. Pembinaan bukan hanya lingkungan tapi keluarga juga punya andil yang besar dalam hal ini,” kata Bambang, Jumat (1/6/2018).
Dari hasil razia itu, lanjut Bambang, polisi juga mengamankan 27 unit motor yang digunakan untuk balap liar. Bambang mengatakan kegiatan balap liar itu tidak hanya terjadi pada bulan ramadhan saja. Sasaran mereka cenderung beraksi di beberapa titik yang memang tidak ada petugas dan lokasi sepi.
Sebanyak 27 unit motor berhasil diamankan dalam razia balapan liar. Foto: Denza suarasurabaya.net
Terkait sanksi yang diberikan pada puluhan pelajar itu, Bambang mengaku pihaknya akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Pemanggilan itu diharapkan agar mereka bisa lebih baik dan tidak lagi menyalurkan hobinya dengan menganggu ketenangan masyarakat.
“Potensi gangguan bukan hanya disentuh oleh penegakan hukum saja, tapi juga pembinaan. Mereka punya masa depan yang cukup panjang. Kami turut membuat pola-pola pembinaan. Kami akan bantu fasilitasi hobi mereka yang balapan bisa tersalurkan dengan baik, tanpa menganggu orang. Karena ada juga balapan yang berbuah prestasi. Sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintahan kota, untuk tempat balap. Dari kami nanti koordinasi dengan sekolah dan wali murid,” jelasnya.
Namun, Bambang mengimbau kepada masyarakat apabila di lingkungannya terdapat aksi balap liar untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar ditindaklanjuti. (ang/tna/ipg)