Jumat, 31 Januari 2025

Rayakan Hari Santri, Selama Seminggu Guru dan Siswa di Sumenep Memakai Sarung

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: merdeka.com

Melalui surat edaran Bupati Sumenep, siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Sumenep wajib berpakaian santri layaknya pondok pesantren salaf, yakni bersarung dan berpeci. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.

Ahmad Sadiq Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengatakan, bagi guru dan siswa di Sumenep selama 6 hari ke depan wajib berpakaian santri. Terhitung sejak tanggal 22 sampai 27 Oktober ini, kecuali siswa non-muslim.

“Jiwa santri pelu ditanamkan sejak dini mulai dari tingkatan SD, SMP. Bahkan sejak dini di bangku Paud/TK. Salah satunya melalui pakaian,” terangnya seperti yang dilaporkan Bayu dari Radio Nada Sumenep dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (23/10/2018). (dim/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
28o
Kurs