Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Ubaya bersama Dewan Pers, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Curtin University Alumni Chapter Indonesia (CUACI) gelar diskusi Indeks Kemerdekaan Pers dan Deklarasi Liputan Media Profesional untuk Pemilu Berkualitas, Rabu (21/2/2018).
Berdasarkan hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2017 menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur berada dalam posisi: sedang (65.95) pada bidang hukum, politik dan ekonomi; indeks tersebut tidak bergerak dari tahun 2016.
Meskipun ada peningkatan skor, posisi ini tidak membahayakan namun masih berada pada wilayah yang mengkhawatirkan, karena masih berpotensi untuk berpindah ke wilayah yang buruk.
Media massa baik cetak maupun elektronik memiliki peran kunci untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil. Karena dari 19 indikator, status buruk adalah akses atas informasi public (54,75).
Pers dapat menjadi sarana berbagai pendapat dan program dari kandidat yang berkontestasi, maupun sarana warga menyampaikan ekspektasi atas pemilu dan pemerintah yang akan datang.
“Diharapkan IKP dapat diketahui publik dan stakeholder pers serta pencapaian kemerdekaan pers di Jatim bisa digunakan untuk melakukan upaya-upaya yang dibutuhkan untuk kemajuan pemenuhan Kemerdekaan Pers,” terang Aloysia Vira Herwati S.S.,M.Hum.Right Edu, panitia diskusi.
Sedangkan tujuan gelaran diskusi kali ini adalah menyampaikan hasil IKP, mendiskusikan kondisi kemerdekaan pers nasional dan provinsi Jawa Timur serta beberapa prioritas atau masalah utama yang harus diperbaiki terutama manyangkut pelaksanaan Pemilu Langsung Kepala Daerah (Pilkada).
“Termasuk juga mendiskusikan indikator kemerdekaan pers Jawa Timur, dan memberikan masukan terhadap kerangka kerja-metode penelitian survey IKP dan menyepakati upaya tindak lanjut dari IKP 2017, serta rekomendasi bagi pelaksanaan IKP 2018,” pungkas Aloysia Vira Herwati S.S.(tok/rst)