Puluhan perusahaan yang berdiri di sepanjang aliran Kali Surabaya diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar baku mutu.
“Saat kami melakukan patroli rutin, didapati perusahaan yang diduga dengan sengaja membuang air limbah yang melebihi baku mutu ke aliran Kali Surabaya. Jadi limbah yang dibuang memang melebihi baku mutu yang dapat membahayakan kesehatan jika airnya digunakan,” kata Ainul Huri koordinator tim patroli air Pemprov Jawa Timur, Kamis (12/7/2018) seperti dilansir kominfo.jatimprov.go.id.
Kata Ainul, dari hasil patroli air memang wilayah yang paling tercemar adalah Kali Surabaya sepanjang 41 km. Pasalnya, di bantaran sungai itu berdiri pabrik-pabrik yang tidak mempunyai IPAL memadai.
“Karena tidak punya IPAL yang baik, limbahnya langsung dibuang ke sungai. Ada bermacam-macam seperti limbah tekstil, MSG, Rumah Pemotongan Hewan, dan limbah pabrik kertas,” tuturnya.
Dari 153 perusahaan yang ada di sepanjang Kali Surabaya, diduga ada puluhan pabrik yang dengan sengaja membuang air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan yakni potential of Hydrogen (PH) 6-9.
“Kita melakukan patroli rutin dan selalu mengawasi dan mengingatkan. Kalau sampai tetap membandel maka akan diserahkan ke proses hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Diah Ayu Sulistiorini Kepala Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur mengatakan, pihaknya sudah memberkati sanksi administrasi terhadap perusahaan yang membandel. Bila tidak ada perbaikan, maka akan direkomendsikan untuk ditutup.
“Ada tujuh yang memang diberikan sanksi administratif. Kita terus melaksanakan pemantauan secara rutin,” tambahnya.
Dia berharap, dengan memberikan sanksi tegas itu, maka baku mutu air di kali Surabaya akan semakin meningkat. Selain limbah industri, pencemaran kali Surabaya juga berasal dari limbah rumah tangga seperti pokok bayi. (dwi/ipg)