Joko Widodo Presiden mengimbau penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2019 tidak cuma digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa saja.
Jokowi berharap, dana itu juga digunakan untuk menunjang program inovasi desa dan segala hal yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia.
“Saya minta untuk nanti 2019 yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia itu betul-betul diberikan perhatian. Misalnya yang berkaitan dengan stunting,” ujarnya di Kota Semarang, Kamis (22/11/2018).
Kepala Negara mengungkapkan, persoalan stunting ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Gizi buruk sebagai penyebab stunting dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depannya.
“Kita harus bicara apa adanya. Pada tahun 2014, angka stunting kita sangat tinggi, sekitar 37 persen. Sekarang sudah turun tapi masih 30-an persen. Kita ingin terus ditekan sampai pada angka 20 persen,” ujarnya dalam Sarasehan Pengelolaan Dana Desa Seluruh Jawa Tengah Tahun 2018, Kamis (22/11/2018).
Presiden menegaskan, desa melalui dana desanya bisa menjadi salah satu tumpuan dalam menekan kasus stunting tersebut. Pemanfaatan dana desa untuk tujuan tersebut telah diatur dalam Permendes Nomor 19 Tahun 2017 yang menyebut bahwa desa dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pendidikan.
Selain itu, Jokowi juga berharap dana ke depan Dana Desa digunakan bagi pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak di pedesaan bila dipandang perlu.
Presiden menegaskan, pembangunan sumber daya manusia melalui akses kepada pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Semisal yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan jangan sampai ada anak di desa bapak ibu sekalian yang tidak sekolah. Kalau masih ada kesempatan untuk meminta Kartu Indonesia Pintar silakan kejar itu. Kalau itu tidak memungkinkan gunakan dana desa itu untuk memberikan injeksi kepada anak kita yang tidak sekolah,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dana Desa yang dikucurkan pemerintah dari tahun ke tahun naik cukup signifikan. Tahun 2015 Rp20 triliun, 2016 Rp47 triliun, 2017 Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun, dan tahun 2019 naik menjadi Rp70 triliun.
Pemerintah berharap, Dana Desa di enam Desa betul-betul berputar di desa sehingga berdampak positif pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. (rid/tin)