Sebanyak enam tokoh daerah yang berjasa besar untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, hari ini, Kamis (8/11/2018), mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Masing-masing Abdurrahman Baswedan tokoh dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pangeran Mohammad Noor tokoh Provinsi Kalimantan Selatan, dan Agung Hajjah Andi Depu tokoh Provinsi Sulawesi Barat.
Kemudian, Depati Amir tokoh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mr.Kasman Singodimedjo tokoh Provinsi Jawa Tengah, dan Brigjen TNI KH Syam’un tokoh Provinsi Banten.
Joko Widodo Presiden menganugerahkan langsung kepada para ahli waris tokoh nasional tersebut, dalam sebuah upacara kenegaraan, siang hari ini, di Istana Negara, Jakarta.
Turut hadir Jusuf Kalla Wakil Presiden beserta Menteri Kabinet Kerja dan sejumlah pejabat negara dari eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI dan Polri.
Sebelum penganugerahan diberikan Joko Widodo, Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Sekadar diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018.
Sebelum tokoh-tokoh itu ditetapkan sebagai pahlawan nasional, terlebih dulu melalui serangkaian proses, antara lain rekomendasi dan seminar tingkat kota/kabupaten oleh wali kota atau bupati.
Kemudian, bupati atau wali kota mengusulkan kepada instansi sosial di provinsi, dan usulan itu dibawa ke forum seminar oleh gubernur.
Sesudah didiskusikan di tingkat nasional, usulan itu dibawa ke Kementerian Sosial.
Pada tahap itu, Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Daerah (TP2GP) turun ke lapangan untuk mencari bukti, melakukan pengkajian serta penelitian.
Menteri Sosial lalu menyampaikan usulan pahlawan nasional yang menurut TP2GP memenuhi persyaratan kepada Presiden, melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.(rid/dim)