Sabtu, 23 November 2024

Presiden Instruksikan Kapolri Bersihkan Pungli di Jalan Raya

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Sekitar 75 pengemudi truk logistik, Selasa (8/5/2018), bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara menyampaikan keluhan maraknya pungli di sepanjang jalan. Foto: Biro Pers Setpres

Pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme di sepanjang jalur transportasi yang selama ini menjadi momok sopir truk, mendapatkan perhatian Joko Widodo Presiden.

Sekitar 75 pengemudi truk logistik, Selasa (8/5/2018), bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara. Mereka menyampaikan keluhan maraknya pungli di sepanjang perjalanan.

Selama pertemuan berlangsung, Presiden Joko Widodo lebih banyak mendengarkan apa yang diutarakan sejumlah pengemudi logistik yang hadir. Presiden tampak tidak dapat menahan keterkejutannya ketika mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan.

Setidaknya, terdapat dua keluhan besar yang disampaikan para pengemudi truk dari seluruh Indonesia itu. Pertama ialah mengenai adanya pungli dan tindak premanisme yang biasa mereka temui saat beroperasi.

“Mesti bayar kalau mau lewat jalan. Kalau tidak bayar, kaca pecah. Kalau nggak kaca pecah, golok sampai di leher. Kalau nggak, ranjau paku. Ban kita disobek,” seorang pengemudi menjelaskan.

Sementara keluhan kedua ialah mengenai peraturan pembatasan tonase yang dikeluhkan sejumlah pengemudi. Menurut pengakuan mereka, para pengemudi sering kali tidak mengetahui batas-batas yang diterapkan peraturan itu.

“Selama ini kami pengemudi ngertinya ‘kan bawa barang, Pak. Kalau tidak bawa barang banyak, ya uangnya tidak ada. Karena ongkos pun kita nggak tahu batas atasnya di mana bawahnya di mana. Biar kita nggak overload terus, juga biar tidak dimintai uang sama Dishub terus,” ucap salah satu perwakilan.

Terkait keluhan-keluhan ini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tindakan pungli dan premanisme itu tidak dibenarkan dan tidak boleh terus terjadi. Selepas pertemuan, ia langsung memerintahkan Kapolri dan Wakapolri untuk menindaklanjuti laporan-laporan itu.

“Saya perintahkan langsung ke Pak Kapolri dan Wakapolri untuk segera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu, itu yang pertama meresahkan, menyebabkan ketidaknyamanan, kedua menyebabkan biaya yang tinggi dalam transportasi kita. Ada cost-cost tambahan yang seharusnya tidak ada. Itu dirasakan oleh para pengemudi truk dan itu sangat mengganggu,” ujar Presiden di Istana Negara.

Dirinya juga mewanti-wanti bila ada oknum aparat yang sampai terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme di jalanan ini. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan akan sama dengan para pelaku pungli di administrasi pemerintahan yang ditangani oleh Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

“Sama saja, disikat semuanya,” ucapnya.

Adapun mengenai keluhan soal aturan pembatasan tonase kendaraan, Presiden Joko Widodo menganggap hal itu akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan kepada para pengemudi maupun kepada perusahaan-perusahaan. Untuk itu, ia meminta kepada Perhubungan untuk lebih menyosialisasikan aturan-aturan dimaksud.

“Saya kira ada aturan-aturannya. Mungkin perlu sosialisasi agar para pengemudi mengerti, mana yang boleh, mana yang tidak boleh,” tuturnya.


Agus Yuda, seorang pengemudi truk yang melakukan aksi jalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan-keluhan para pengemudi truk kepada Joko Widodo Presiden di Istana Negara. Foto: Biro Pers Setpres

Selepas pertemuan, Kepala Negara juga menerima seorang pengemudi truk yang melakukan aksi jalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan-keluhan para pengemudi truk kepada Presiden. Agus Yuda, pengemudi dimaksud, diterima langsung oleh Presiden dengan didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

“Tadi dibicarakan sama Bapak Presiden beliau memang sangat kaget kalau masih banyak hal-hal seperti itu membebani kita (pengemudi),” ujar Agus, perwakilan pengemudi truk. (jos/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs