Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko, mulai Kamis (1/3/2018) ini resmi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang akan memasuki masa pensiun.
Tadi pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Joko Widodo Presiden memandu pengucapan sumpah jabatan Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala BNN, di Istana Negara, Jakarta.
Usai melantik, Jokowi Presiden menyampaikan harapannya kepada mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antara lain, supaya standar tata kelola organisasi KPK bisa diterapkan di BNN.
“Harapannya, BNN memiliki standar yang baik seperti yang sudah Pak Heru terapkan di KPK. Ada standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN, baik mengenai good governance, dan tata kelola organisasi,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Presiden juga menekankan pentingnya integritas dalam menangani masalah narkoba, baik dari sisi pencegahan, dan juga rehabilitasi para pengguna.
“Yang paling penting adalah integritas memberantas peredaran narkoba, karena di situ melibatkan uang yang banyak, sehingga gampang menggoda orang.
Selain menekan angka peredaran narkoba, Jokowi juga meminta BNN ke depan memiliki program yang efektif untuk mengurangi pengguna narkoba.
“Artinya, dari sisi pencegahan dan rehabilitasi harus sama-sama berjalan,” tegas Presiden.
Sekadar diketahui, Heru Winarko adalah perwira tinggi Polri yang menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015.
Di KPK, Heru Winarko dinilai berhasil menerapkan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Sebelumnya, Heru Winarko pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolda Lampung, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam. (rid/dwi)