Minggu, 19 Januari 2025

Polsek dan Polhut Ponorogo Temukan Belasan Kayu Pinus Ilegal

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Petugas gabungan dari Polsek Ngrayun Ponorogo dan Polisi Perhutani (Polhut) mengungkap kayu ilegal di Desa Baosan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (15/4/2018).

AKP Sutriatno Kapolsek Ngrayun menuturkan, pihaknya menerima informasi tentang adanya tumpukan kayu pinus di pekarangan rumah warga Desa Baosan.

“Petugas mendapat informasi tentang adanya tumpukan kayu di pekarangan rumah Jemali, warga Dusun Galih, Desa Baosan, Kecamatan Ngrayun. Kayu diduga ditebang dari kawasan hutan,” ujar Sutriatno.

Antara melansir, setelah mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Ngrayun bersama Polhut mendatangi rumah Jemali.

Petugas menemukan kayu pinus sebanyak 17 gelondong dan sebuah gergaji ukuran 110 sentimeter.

“Petugas mengamankan barang bukti 17 gelondong kayu pinus dan sebuah gergaji esek, ukuran 110 sentimeter ke Mapolsek Ngrayun untuk diproses hukum,” tegasnya.

Menurut keterangannya kepada petugas, Jemali mengakui kayu tersebut ditebang dari kawasan hutan yang berada di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Ngrayun. (ant/tna/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
27o
Kurs