Jumat, 22 November 2024

Polri Siapkan 452 Personel untuk Menjaga Pasangan Capres dan Cawapres

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto Wakapolri menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Capres dan Cawapres untuk Pemilu Presiden 2019 yang diserahkan Arief Budiman Ketua KPU, Kamis (20/9/2018), di Gedung KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto Wakapolri mengungkapkan, sebanyak 452 Personel Polri akan mengawal dan mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden, jelang Pemilu Presiden 2019.

Jenderal polisi bintang tiga itu menjelaskan, setiap calon presiden dan wakil presiden akan mendapat pengawalan melekat oleh tim yang beranggotakan 37 personel Polri.

Tim itu terdiri dari ajudan (ADC), pengawal pribadi, pengamanan dan pengamatan (pamatan), serta pengawalan lalu lintas (walatas), yang sudah melewati proses seleksi selama sekitar dua bulan.

“Polri akan melaksanakan kegiatan pengamanan melekat kepada para calon presiden dan wakil presiden, 1×24 jam untuk kegiatan di wilayah Jabodetabek,” kata Wakapolri, Kamis (20/9/2018), usai menerima surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentang penetapan capres dan cawapres, di Gedung KPU Pusat, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk kegiatan di luar wilayah Jabodetabek, kata Ari Dono, setiap Polda akan melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan.

“Khusus untuk Pak Joko Widodo selaku calon presiden petahana, pengamanan masih di bawah kendali Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres),” tegas mantan Kabareskrim.

Sementara itu, Arief Budiman Ketua KPU mengatakan, pihaknya akan menyerahkan daftar nama petugas pengawalan dari Polri kepada setiap pasangan.

Dengan begitu, setiap capres dan cawapres bisa mengetahui siapa saja personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan, sampai tahapan Pemilu 2019 selesai.

Seperti diketahui, KPU sudah menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sebagai pasangan calon presiden periode 2019-2024. (rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs