Sabtu, 23 November 2024

Polrestabes Surabaya Berhasil Hentikan Peredaraan Jutaan Butir Pil Koplo

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Konferensi pers pengamanan sekitar 4,8 juta Pil Double L atau pil koplo di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/4/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sekitar 4,8 juta Pil Double L atau pil koplo. Barang haram ini ditemukan di Surabaya dari hasil pengembangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama anggota Opsnal Polsek Tegalsari. Peredaran jutaan butir pil koplo itu ditemukan melalui ekspedisi kereta api.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, dari pengembangan yang telah dilakukan, polisi berhasil menangkap enam tersangka pengedar pil koplo. Keenam tersangka itu berinisial EN (34) warga Surabaya, AL (47) warga Surabaya, MT (25) warga Surabaya, EO (25) warga Jakarta Utara, ST (35) warga Jakarta Utara, dan TD (24) warga Tangerang.

“Dari sana, kami sepakat untuk memberantas pil koplo. Karena kasus ini di Surabaya, cukup masif. Pil koplo ini masuk ke Surabaya, berawal dari pabriknya di Jabar. Kemudian ke Jakarta, dikirim ke Surabaya, lalu disebar ke beberapa kota atau kabupaten di Jatim,” kata Rudi, Senin (23/4/2018).

Dari pengakuan tersangka, peredaran pil koplo di area Jatim ini sudah berlangsung selama empat tahun. Mereka, kata Rudi, merupakan bandar-bandar besar, yang sering mengirim jutaan pil koplo itu melalui ekspedisi. Tidak hanya dijual per paket, para tersangka juga kerap kali menjualnya secara eceran, per bungkus berisi 10 pil dan menjajakannya ke berbagai kalangan.

“Makanya kalau kasus yang kita temukan, kebanyakan orang cuma mempunyai beberapa butir saja. Karena mereka yang memakai itu, belinya eceran. Sedikit dulu mencobanya. Kalau ketagihan, mereka akan beli lagi,” tambahnya.

Bahkan untuk mengelabui petugas, lanjut Rudi, para pelaku sengaja memanipulasi kemasan pil koplo dengan memberikan label Vitamin B dan Vitamin C yang seolah-olah itu adalah obat biasa yang sering dijual di apotik. Padahal, kata Rudi, dampak dari pil tersebut sangat berbahaya karena lebih dari narkotika.

“Kasus ini akan terus dikembangkan. Karena masih ada beberapa orang yang masuk dalam pencarian orang. Mudah-mudahan kami bisa menangkap lainnya,” tambahnya.

Dari tangan enam tersangka, polisi berhasil mengamankan sekitar 49 dus berisi jutaan butir pil koplo, seharga sekitar Rp2,25 miliar. Pengungkapan jutaan pil koplo disaksikan langsung oleh Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Kepala BNN Kota Surabaya dan Provinsi, dan BPOM Surabaya. (ang/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs