Polisi mengamankan ratusan dus obat keras PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dari sebuah gudang di Desa Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo.
Kompol Sugeng Purwanto Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo mengatakan bahwa dalam gudang itu ada sekitar lima juta butir PCC jenis Somadril dalam 106 dus besar dan 45 dus kecil.
Polisi juga mengamankan seorang penjaga gudang berinisial IN dalam penggerebekan, Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Orang tersebut diduga satu jaringan dengan orang yang ditangkap Polrestabes Surabaya bulan November 2017 di kawasan Surabaya Barat.
“Dia bukan cuma menjaga gudang, tapi juga bertugas memindahkan barang sesuai instruksi seseorang. Kasus ini masih kami kembangkan,” katanya kepada suarasurabaya.net, Rabu pagi.
Keberadaan gudang tersebut diketahui dari laporan warga ke Polsek Wonoayu. Warga melapor ada rumah yang mencurigakan. “Kita telusuri dengan Pak RT dan tadi malam dilakukan penggerebekan,” ujarnya.(iss/ipg)