Jumat, 22 November 2024

Polisi Surabaya Bekuk Sekuriti Perampas Telepon Seluler

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: <b<suarasurabaya.net

Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari Surabaya menangkap seorang sekuriti berinisial CA yang dalam kesehariannya juga kerap melakukan kejahatan jalanan.

Remaja berusia 20 tahun warga Jalan Kalimas Baru Surabaya itu diburu polisi dan kemudian tertangkap setelah beraksi merampas paksa telepon seluler milik korban Narsih, usia 17 tahun, di Jalan Embong Malang Surabaya.

“Pelaku CA ini kontradiksi dengan pekerjaannya sebagai sekuriti, yang semestinya mengayomi masyarakat tapi justru melakukan kejahatan,” ujar Komisaris Polisi (Kompol) David Triyo Prasojo Kepala Polsek Tegalsari kepada wartawan di Surabaya, Jumat (17/8/2018).

Korban Narsih mengalami luka lecet di bagian tubuhnya akibat telepon selulernya dirampas secara paksa oleh pelaku CA.

“CA tidak beraksi sendirian, dia berboncengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya berinisial MF, usia 26, warga Jalan Hangtuah Surabaya, yang juga telah kami tangkap,” katanya dilansir Antara.

Kompol David menyebut pelaku CA sehari-harinya bekerja sebagai sekuriti di sebuah depo kontainer di wilayah Kota Surabaya. Sedangkan MF yang menjadi komplotanya adalah kuli di depo kontainer tersebut.

Penyelidikan polisi menyebut keduanya telah beberapa kali beraksi dengan modus yang sama di wilayah Kota Surabaya.

“Daerah opersinya paling sering adalah di Jalan Embong Malang, Kaliasin dan beberapa wilayah lain Kota Surabaya,” ucapnya.

Kedua pelaku, lanjut David, tidak hanya puas beraksi pada seorang korbannya dengan melakukan perampasan saja.

“Setelah berhasil merampas telepon seluler milik korban, SIM Card-nya tidak lantas dibuang. Melainkan menunggu ditelepon oleh korban atau pemiliknya. Saat itu pelaku lantas bernegosiasi kalau telepon selulernya ingin kembali minta tebusan senilai Rp500 ribu,” katanya.

Dalam kasus ini, CA dan MF tidak menyadari kalau telepon dari korban Narsih yang masuk juga didengarkan oleh polisi.

“Kami sambut dengan harga tebusan yang lebih tinggi, yaitu Rp600 ribu. Lalu janjian bertemu. Saat itulah pelaku kami bekuk,” ucap David.(ant/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs